WELLCOME

selamat datang di blog rekam medis ugm angkatan 2009.

Cari Blog Ini

Rabu, 16 Desember 2009

Rekam Medis Elektronik

Rekam Kesehatan Elektronik

A.Dari Rekam Kesehatan Kertas ke Rekam Kesehatan Elektronik
Fungsi utama rekam kesehatan adalah untuk menyimpan data dan informasi pelayanan pasien. Sayangnya, fungsi ini terbatas bagi rekam kesehatan format kertas yang memiliki banyak kelemahan. Masalah mutu, standardisasi, batas waktu perolehan ataupun kecepatan penyelesaian pekerjaan merupakan isu yang selalu diutarakan.
Sebagai bandingan, data rekam kesehatan elektronik dalam waktu yang sama dapat dibaca oleh rata - rata 150 pengguna dari tempat yang berlainan. Sementara berkas rekam kesehatan format kertas hanya dapat dibaca oleh satu orang pada waktu dan tempat yang sama. Selain itu rekam kesehatan kertas juga rawan sobek, rentan air, minyak dan mudah terbakar serta mudah lusuh akibat seringnya penggunaan di pelayanan kesehatan maupun sering salah meletakkan atau hilang. Selain itu tidak dibenarkan dan bahkan menjadi sangat mahal bila setiap rekaman dengan format kertas dibuatkan copy sebagai cadangan.
Berbagai kelemahan - kelemahan rekam kesehatan kertas tersebut yang membuat pihak rumah sakit mulai beralih menggunakan rekam kesehatan elektronik yang lebih menguntungkan. Hal ini juga didukung oleh kemajuan teknologi.

B.Pengertian Rekam Kesehatan Elektronik
Rekam kesehatan elektronik adalah kegiatan komputerisasi isi rekam kesehatan dan proses elektronisasi yang berhubungan dengannya. Elektronisasi ini menghasilkan sistem yang secara khusus dirancang untuk mendukung pengguna dengan berbagai kemudahan fasilitas bagi kelengkapan dan keakuratan data, memberi tanda waspada, sebagai peringatan, tanda sistem pendukung keputusan klinik dan menghubungkan data dengan pengetahuan medis serta alat bantu lainnya.
Seperti yang tertuang dalam permenkes 269 tahun 2008 pada pasal 2 yaitu :
• Rekam medis harus dibuat secara lengkap tertulis dan jelas atau secar elektronik
• Penyelengaraan rekam medis dengan menggunakan teknologi informasi elektronik diatur lebih lanjut dengan peraturan sendiri
Johan harlan menyebutkan bahwa rekam kesehatan elektronik adalah rekam medis seumur hidup (tergantung penyedia layanannya) pasien dalam format elektronik, dan bisa diakses dengan komputer dari suatu jaringan dengan tujuan utama menyediakan atau meningkatkan perawatan serta pelayanan kesehatan yang efisien dan terpadu.
Sedangkan menurut Shortliffe, 2001 Rekam medik elektronik (rekam medik berbasis-komputer) adalah gudang penyimpanan informasi secara elektronik mengenai status kesehatan dan layanan kesehatan yang diperoleh pasien sepanjang hidupnya, tersimpan sedemikian hingga dapat melayani berbagai pengguna rekam medis yang sah.
C.Karakteristik Rekam Medis Elektronik

Akses simultan dari berbagai tempat
Tampilan data dapat dilihat dari berbagai pendekatan
Data entry lebih terstruktur
System pendukung keputusan
Mempermudah analisis data
Mendukung pertukaran data secara elektronik dan pemanfaatan data secara bersama-sama ( data sharing )
Dapat bersifat multimedia



D.Undang - Undang yang Berhubungan dengan Rekam Kesehatan Elektronik

Undang - undang yang harus diperhatikan dalam rekam kesehatan elektronik adalah :

Permenkes 269 tahun 2008 pasal 13 ayat (1) huruf b tentang pemanfaatan rekam medis
Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 5, 6, 11 dan 16
Undang - Undang praktik kedokteran no 29 tahun 2004 pasal 46 UU dan 47 UU
Undang - Undang 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan
Undang - Undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public
Kepmenkes 844 tahun 2006 tentang kodefikasi data

E. Manfaat Rekam Kesehatan Elektronik

Menurut Program Kreativitas Mahasiswa UI 2007 manfaat teknologi informasi dalam rekam kesehatan elektronik yang paling tinggi adalah mengurangi medical error dan meningkatkan keamanan pasien (patient safety). Salah satu peranan kecil teknologi informasi dalam tindakan pencegahan medical error, yakni dengan melakukan pengaturan rekam medis pada suatu sistem aplikasi manajemen rekam medis. Dengan adanya sistem aplikasi manajemen rekam medis, maka medical error dalam pengambilan keputusan oleh tenaga kesehatan dapat dikurangi karena setiap pengambilan keputusan akan berdasarkan rekam medis pasien yang telah ada.

F. Contoh Penggunaan Rekam Kesehatan Elektronik

Di RSUP Dr. Sardjito → Meskipun belum bisa dikategorikan rekam kesehatan elektronik tetapi sudah menggunakan database elektronik dan menyimpan data demografi dan morbiditas pasien, untuk tujuan rutin dan non rutin, penelitian serta klaim asuransi.

Di Kabupaten Purworejo → terdapat 27 puskesmas dan 20 diantaranya sudah menjalankan rekam kesehatan elektronik.

G. Kekuatan dan kelemahan Rekam Kesehatan Elektronik

Kekuatan RKE:
Memungkinkan akses informasi secara cepat dan mudah
Memungkinkan adanya copy cadangan(duplikat) informasi yang dapat diambil bila yang asli hilang atau rusak
Memproses transaksi dalam jumlah besar dan sulit secara cepat
Memungkinkan siap mengakses seara cepet untuk beragam sumber professional
Memungkinkan mengakses secara lebih canggih dan dapat melihat rancang yang sesuai dengan kehendak(customization).

Kelemahan RKE:

Kurang definisi yang jelas
Sulit memenuhi kebutuhan pengguna yang beragam
Kurangnya standarisasi
Adanya potensi ancaman terhadap provasi dan sekuritas
Biaya (Hatta, 2008)
Menurut Johan Harlan, Kelemahan RKE adalah
Membutuhkan investasi awal yang lebih besar daripada Rekam Medis kertas untuk:
Perangkat keras, Perangkat lunak, Biaya penunjang
Waktu yang harus disediakan oleh key persons & okter untuk mempelajari system dan merancangulang alur-kerja
Konversi Rekam Medis kertas ke Rekam Medis elektronik membutuhkan waktu, sumberdaya, tekad, dan kepemimpinan
Resiko kegagalan system computer
Masalah pemasukan(entry) data oleh dokter

H. Referensi
1. http://ranocenter.blogspot.com/2009/06/notulen-workshop-pemetaan-kebutuhan.html
2. http://rekammedisugm08.blogspot.com/2009/06/rekam-kesehatan-elektronik-rke-oleh.html
3. MIK (( Dick, Steen dan Detmer (eds.).1997.hlm.55), (halaman 73,117-120))

Kelompok :
Azis Rukmana (3405)
Emi Riastiti (3427)
Nurmita Utari (3439)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar